MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
Penulis: Moch. Rusli, Lucky Nugroho, Fitria Rahmah, Citra Etika, Firdaus, Nurisna, Ratna Sari, Hamdi Agustin, Rahmat Kurnia, Oktaria Ardika Putri, Angrum Pratiwi, Ahmadintya Anggit Hanggraito, Ayu Purwaningtyas, Farah Amalia, Ghina Ulfah Saefurrahman, Nur Azlina, Anton Priyo Nugroho, Defi Insani Saibil
Editor: Hasrun Afandi UmpuSinga, S.E., M.M.
Jumlah Halaman: 274 halaman
ISBN: 978-623-09-2621-1
Jenis Kertas: HVS
Harga: Rp. 120.000
Sinopsis:
Keuangan syariah semakin diminati masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dengan data OJK yang mencatat aset keuangan berbasis syariat di Indonesia mencapai Rp1.836 triliun per Februari 2021. Total aset tersebut meningkat dibandingkan Desember 2020 yang mencapai Rp1.803 triliun. Secara umum manajemen keuangan syariah dapat diartikan sebagai kegiatan manajerial keuangan secara individu maupun non-individu untuk mencapai tujuan dengan berlandaskan prinsip dan dasar hukum agama Islam sebagai pedomannya. Adapun fungsi manajemen keuangan syariah adalah berkaitan dengan keputusan keuangan yang meliputi tiga fungsi utama, yaitu: keputusan investasi, keputusan pendanaan dan keputusan bagi hasil atau deviden. Masing-masing keputusan harus berorientasi kepada pencapaian tujuan organisasi.
Rasulullah Saw., merupakan “manajer keuangan syariah” pertama yang memperkenalkan konsep manajemen keuangan kepada umatnya, dimana konsep yang diajarkan Rasulullah adalah semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara.
Buku ini terdiri dari 15 Bab yang membahas secara utuh tentang manajemen keuangan syariah. 15 penulis yang berasal dari 12 Perguruan Tinggi ini sangat concern terhadap perkembangan keuangan syariah dan berhasil mengumpulkan kajian-kajiannya pada satu buku yang utuh. Semoga buku ini dapat memberikan knowledge dan pencerahan bagi kita semua.