Selamat Datang di Penerbit Az-Zahra Media Society
Penerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media Society
(Senin - Sabtu)
zahramedia.society@gmail.com
Percut Sei Tuan, Sumatera Utara
Penerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media Society

POTENSI EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

  • Home
  • Buku
  • POTENSI EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

POTENSI EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

 

Penulis: M. Rikwan E.S. Manik, Reza Sirait, Pungky Lela Saputri, Bastomi Fahri Zusak, Taufik Akbar, Marina Zulfa, Dewi Rochmayanti, Fitria Rahmah, Hana Pertiwi, Rifaldi Majid, Indupurnahayu

Editor: Dr. Hj. Malahayatie, MA.

Jumlah Halaman: x + 188 halaman

ISBN: 978-623-88550-3-2

Jenis KertasHVS

Harga: Rp. 85.000

Sinopsis:

Dalam era globalisasi dan dinamika ekonomi yang semakin kompleks, ekonomi syariah telah muncul sebagai alternatif yang menarik dan berpotensi untuk menghadirkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki modal sosial dan potensi ekonomi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah.

Dalam era tantangan global yang terus berkembang, potensi ekonomi syariah tak dapat lagi diabaikan. Indonesia, sebagai negara dengan fondasi keberagamaan yang kuat, memiliki pangsa pasar yang luas dan kekayaan budaya yang mendalam untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan berwawasan masa depan. Buku ini adalah jembatan intelektual yang merangkum berbagai analisis mendalam, sudut pandang beragam, serta pandangan yang kritis tentang bagaimana ekonomi syariah dapat menjadi kekuatan penggerak bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Buku ini merangkum berbagai sudut pandang, analisis mendalam, dan wawasan yang relevan mengenai potensi ekonomi syariah di Indonesia. Mulai dari tinjauan sejarah perkembangan ekonomi syariah, hingga analisis tentang peluang dan tantangan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah di berbagai sektor. Kami berharap buku ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep, praktek, dan dampak dari ekonomi syariah, serta merangsang diskusi dan penelitian lebih lanjut di bidang ini.

 

 

 

Leave A Comment