POTENSI PARIWISATA HALAL DI INDONESIA
Penulis: Andini Rachmawati, Hafni Khairunnisa, Ayu Purwaningtyas, Devid Frastiawan Amir Sup, Abdul Mujib, Cucu Susilawati, Ahmadintya Anggit Hanggraito
Jumlah Halaman: 125 halaman
ISBN: 978-623-09-1553-6
Jenis Kertas: Book Paper
Harga: Rp. 80.000
Sinopsis:
Halal Tourism atau pariwisata halal, mengacu pada penyediaan produk dan layanan pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim untuk memfasilitasi ibadah dan persyaratan lainnya sesuai dengan syariat Islam. Pengembangan pariwisata halal Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata yang sudah dikerjakan sejak lima tahun yang lalu. Data GMTI 2019 menunjukkan bahwa hingga tahun 2030, jumlah wisatawan Muslim (wislim) diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia. Kementerian Pariwisata bahkan menargetkan 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan Muslim dari konsep pengembangan pariwisata halal di Indonesia.
Pada aspek lain, pariwisata halal merupakan sebuah potensi besar bagi Indonesia karena didukung berbagai faktor yang dimiliki, antara lain jumlah Muslim yang mayoritas dapat menjadi potensi tersendiri bagi pengembangan pariwisata halal. Konsep pengembangan pariwisata halal Indonesia sendiri merupakan konsep wisata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata Muslim. Konsep itu diantaranya: layanan makanan dan minuman halal, fasilitas ibadah berkualitas, toilet bersih dengan air memadai, bebas dari Islamophobia, memberi nilai manfaat sosial, program ramadhan, pengalaman unik bagi wisatawan Muslim, bebas dari aktivitas nonhalal, serta penyediaan area rekreasi dengan privasi.