Selamat Datang di Penerbit Az-Zahra Media Society
Penerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media Society
(Senin - Sabtu)
zahramedia.society@gmail.com
Percut Sei Tuan, Sumatera Utara
Penerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media SocietyPenerbit Az-Zahra Media Society

PEMERINTAH HARUS STOP GUNAKAN PERSPEKTIF ELITISME EKONOMI

PEMERINTAH HARUS STOP GUNAKAN PERSPEKTIF ELITISME EKONOMI

oleh: Dr. Angga Syahputra

Secara umum, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Triwulan I-2026. Namun, capaian pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama di tengah meningkatnya tekanan ekonomi akibat pelemahan rupiah, kenaikan biaya transportasi udara, harga energi, serta menurunnya daya beli di berbagai sektor.

Persoalannya menjadi semakin serius ketika sebagian tekanan ekonomi tersebut dianggap bukan masalah publik karena diasosiasikan hanya dengan kelompok tertentu. Kenaikan tiket pesawat misalnya, sering dipandang hanya berdampak pada kalangan mampu. Biaya umrah dianggap sekadar urusan masyarakat menengah atas. Pelemahan rupiah kerap dipersepsikan hanya menyulitkan pemilik dolar dan importir besar, sementara gejolak pasar saham dianggap tidak berkaitan dengan kehidupan masyarakat kecil. Cara pandang seperti ini secara tidak langsung membentuk pemisahan semu antara “ekonomi elite” dan “ekonomi rakyat”, seolah-olah tekanan pada sektor tertentu tidak akan merembet ke kehidupan masyarakat luas.

Padahal ekonomi nasional bekerja dalam sistem yang saling terhubung. Kenaikan biaya energi akan memengaruhi distribusi dan harga barang. Pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor bahan baku dan kebutuhan industri. Tekanan di pasar keuangan dapat memengaruhi investasi dan lapangan kerja. Semua dampak tersebut pada akhirnya bermuara pada daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh terus menggunakan perspektif elitisme ekonomi dalam membaca situasi nasional. Sebab ketika negara mulai menganggap bahwa gejolak ekonomi hanya menjadi persoalan kelompok atas, maka masyarakat kecil justru berisiko menjadi pihak yang paling akhir diperhatikan, tetapi paling besar menanggung dampaknya.

 

Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp17.500–Rp17.600 per dolar AS dalam beberapa waktu terakhir sesungguhnya bukan hanya persoalan “orang yang memegang dolar” atau kelompok elite ekonomi semata. Narasi bahwa “orang desa tidak memegang dolar” sehingga dianggap aman dari pelemahan rupiah merupakan cara pandang yang keliru dalam membaca struktur ekonomi modern. Sebab dalam sistem ekonomi yang saling terhubung (interconnected economy), dampak depresiasi rupiah akan menjalar ke hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat, termasuk kelompok bawah yang sama sekali tidak pernah memiliki simpanan dolar AS.

Data menunjukkan bahwa rupiah berada pada salah satu titik terlemah sepanjang sejarah. Pada perdagangan Mei 2026, rupiah sempat menyentuh level Rp17.529 per dolar AS. Para ekonom menilai kondisi ini berpotensi memicu imported inflation atau inflasi impor, yakni kenaikan harga barang dan jasa akibat mahalnya biaya impor bahan baku, energi, pangan, hingga distribusi.

Masalahnya, struktur ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada barang impor dan komponen berbasis dolar AS. Indonesia masih mengimpor bahan baku industri, gandum, kedelai, gula, obat-obatan, alat kesehatan, BBM, komponen elektronik, hingga kebutuhan industri manufaktur.

Ketika rupiah melemah, maka seluruh biaya impor tersebut otomatis menjadi lebih mahal dalam denominasi rupiah. Dampaknya kemudian diteruskan ke harga barang di tingkat masyarakat. Dalam kajian ekonomi makro, kondisi ini disebut sebagai cost-push inflation atau inflasi akibat kenaikan biaya produksi. Kondisi ini mau tak mau akan menimbulkan dampak yang akan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bahkan masyarakat desa.

Saat ini, dampak pelemahan rupiah mulai terlihat pada kenaikan harga plastik dan kemasan akibat mahalnya impor bahan baku dan distribusi. Jika harga plastik naik, maka:

  • minyak goreng kemasan ikut naik,
  • makanan UMKM ikut naik,
  • biaya produksi pedagang kecil ikut naik,
  • harga kebutuhan harian masyarakat pun ikut terdorong naik.

Artinya, seorang pedagang gorengan di desa sekalipun sebenarnya ikut terdampak oleh pelemahan rupiah, meskipun ia tidak pernah memegang dolar AS dalam hidupnya.

Selain itu, pelemahan rupiah juga berdampak pada sektor energi dan transportasi. Banyak komponen energi nasional, termasuk impor BBM dan avtur, menggunakan denominasi dolar AS. Akibatnya, ketika rupiah melemah:

  • biaya operasional maskapai meningkat,
  • harga tiket pesawat naik,
  • ongkos logistik meningkat,
  • distribusi barang menjadi lebih mahal,
  • dan akhirnya harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik.

Terus melemahnya nilai kurs rupiah bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Tekanan terhadap rupiah dapat memicu kenaikan harga pangan, transportasi, dan energi dalam beberapa bulan mendatang. Bahkan CORE Indonesia meminta pemerintah dan Bank Indonesia meningkatkan intervensi untuk mencegah dampak depresiasi rupiah merembet menjadi inflasi yang lebih luas.

Yang paling berbahaya dari pelemahan rupiah sebenarnya adalah turunnya daya beli riil masyarakat. Ketika pendapatan masyarakat naik hanya sekitar 3–4 persen, sementara inflasi kebutuhan pokok akibat efek kurs dapat mencapai 5–7 persen, maka masyarakat sebenarnya mengalami penurunan kemampuan konsumsi. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat memang masih memegang uang rupiah, tetapi nilai riil dari uang tersebut terus melemah karena harga barang semakin mahal.

Karena itu, pandangan bahwa “orang desa tidak memegang dolar” sehingga dianggap tidak terdampak merupakan bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang sangat berbahaya. Dalam ekonomi modern, masyarakat bawah justru sering menjadi kelompok paling rentan terhadap pelemahan rupiah karena:

  • pendapatan mereka tetap,
  • tabungan mereka kecil,
  • daya tahan ekonominya rendah,
  • sementara harga kebutuhan harian terus meningkat.

Kelompok elite mungkin masih memiliki aset lindung nilai (hedging), tabungan dolar, investasi, atau akses finansial yang lebih kuat. Sebaliknya, masyarakat kecil harus menghadapi kenaikan harga pangan, transportasi, listrik, dan kebutuhan pokok secara langsung tanpa perlindungan yang memadai.

Dalam konteks inilah pemerintah perlu berhenti menggunakan perspektif elitisme ekonomi, yakni cara pandang yang menganggap gejolak kurs hanya berdampak pada kelompok atas. Sebab pada kenyataannya, pelemahan rupiah adalah persoalan struktural yang efeknya menjalar hingga ke warung kecil, petani desa, pedagang pasar, UMKM, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Naiknya Harga Tiket Pesawat

Saat ini biaya penerbangan umrah mengalami kenaikan sangat signifikan. Sejumlah asosiasi penyelenggara umrah menyebut harga tiket pesawat umrah melonjak mulai Rp4 juta sampai Rp6,5 juta per jamaah akibat lonjakan harga avtur dan pelemahan rupiah. Kondisi ini menyebabkan biaya paket umrah ikut meningkat dan berdampak langsung pada biro perjalanan, hotel, katering, UMKM perlengkapan ibadah, hingga tenaga kerja informal yang hidup dari ekosistem perjalanan ibadah umrah. Beberapa penyelenggara umrah juga melaporkan harus menunda perjalanan dari jadwal awal, penyesuian keberangkatan jamaah hingga pembatalan keberangkatan dari pihak calon jamaah umrah akibat kenaikan biaya yang signifikan.

Berbeda dengan penerbangan umrah dan internasional, pemerintah masih berupaya menahan kenaikan tiket pesawat domestik atau komersial reguler melalui berbagai kebijakan. Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan tarif tiket penerbangan domestik dibatasi pada kisaran 9–13 persen. Bahkan melalui PMK Nomor 24 Tahun 2026, pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan lonjakan harga tiket. Namun di lapangan, harga tiket pesawat domestik tetap mengalami tekanan cukup besar. Beberapa rute mengalami lonjakan signifikan akibat kenaikan biaya operasional maskapai dan terbatasnya armada penerbangan. Bahkan sejumlah rute domestik dilaporkan mengalami kenaikan hingga jutaan rupiah pada periode tertentu. Hal ini terjadi karena industri penerbangan sangat sensitif terhadap perubahan harga avtur dan nilai tukar rupiah.

Pemicunya terutama berasal dari lonjakan harga avtur nasional. Data menunjukkan harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta naik dari sekitar Rp13.656 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551 per liter pada April 2026 atau melonjak sekitar 72,45 persen. Pada Mei 2026, harga avtur kembali meningkat menjadi sekitar Rp27.357 per liter atau naik sekitar 16 persen dibanding April. Pemerintah sendiri mengakui bahwa avtur menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional maskapai penerbangan.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kemudian membuka ruang kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Mulai Mei 2026, maskapai diperbolehkan mengenakan fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas pada penerbangan domestik tertentu. Sebelumnya pemerintah juga menyampaikan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat diperbolehkan berada pada kisaran 9–13 persen sebagai bentuk penyesuaian atas lonjakan avtur global.

Dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru memicu kenaikan harga tiket yang cukup tinggi di berbagai rute dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maskapai penerbangan akhirnya memiliki ruang lebih besar untuk menyesuaikan tarif berdasarkan kenaikan biaya operasional, terutama avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah. Akibatnya, masyarakat mulai merasakan lonjakan biaya perjalanan, baik untuk kepentingan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, mudik keluarga, maupun perjalanan ibadah umrah.

Kondisi ini menjadi semakin berat karena transportasi udara di Indonesia bukan lagi sekadar kebutuhan kelompok elite. Sebagai negara kepulauan, pesawat telah menjadi bagian penting dari konektivitas ekonomi nasional. Kenaikan tiket penerbangan secara langsung berdampak pada mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas perdagangan, sektor pariwisata, hingga biaya logistik nasional. Ketika harga tiket melonjak tinggi, maka tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan penumpang pesawat, tetapi juga menjalar ke pelaku usaha kecil, industri jasa, dan masyarakat luas melalui kenaikan harga barang dan jasa.

Di sisi lain, kebijakan yang terlalu menyerahkan penyesuaian harga kepada mekanisme pasar tanpa pengawasan dan mitigasi yang kuat berpotensi memperlebar jarak antara pertumbuhan ekonomi makro dan kondisi riil masyarakat. Pemerintah memang berada dalam posisi sulit di tengah tekanan global dan kenaikan harga energi internasional, namun negara juga memiliki tanggung jawab menjaga keterjangkauan layanan publik strategis, termasuk transportasi udara yang kini menjadi kebutuhan penting dalam aktivitas ekonomi nasional.

 

Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Efek Domino terhadap Ekonomi Rakyat

Di tengah pelemahan rupiah dan tekanan harga energi global, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non-subsidi pada Mei 2026. Kenaikan terjadi pada beberapa jenis BBM, terutama Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Berdasarkan data harga resmi yang dipublikasikan berbagai media nasional pada Mei 2026, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta naik menjadi sekitar Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400. Sementara Dexlite naik dari sekitar Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex melonjak dari sekitar Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur, harga bahkan lebih tinggi akibat faktor distribusi dan pajak daerah. Di Sumatera Utara misalnya, Pertamax Turbo mencapai sekitar Rp20.350 per liter, Dexlite sekitar Rp26.600, dan Pertamina Dex sekitar Rp28.500 per liter. Kenaikan ini dilakukan mengikuti formula harga dasar BBM sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga jual eceran BBM umum. Pemerintah dan Pertamina beralasan bahwa lonjakan harga minyak global serta pelemahan rupiah menyebabkan biaya pengadaan energi meningkat.

Namun persoalannya bukan sekadar naik atau tidak naik. Yang menjadi masalah adalah munculnya cara pandang bahwa kenaikan BBM non-subsidi dianggap tidak terlalu berdampak bagi masyarakat kecil karena yang menggunakan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dianggap hanya kelompok mampu atau pemilik kendaraan mahal. Cara berpikir seperti ini sangat problematis karena mengabaikan struktur ekonomi nasional yang saling terhubung.

Dalam praktik ekonomi riil, kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex memang tidak langsung berdampak dominan pada truk logistik besar yang sebagian besar masih menggunakan Biosolar subsidi. Namun bukan berarti dampaknya berhenti hanya pada kelompok pengguna kendaraan pribadi kelas atas.

Ketika harga Dexlite dan Pertamina Dex naik cukup tinggi dalam waktu singkat, maka biaya operasional sektor jasa dan mobilitas ikut meningkat. Banyak pelaku usaha akhirnya melakukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka. Dampaknya kemudian tetap menjalar ke masyarakat melalui kenaikan ongkos travel, tarif jasa antar barang, biaya transportasi penumpang, harga paket wisata, biaya operasional UMKM, hingga jasa distribusi skala kecil dan menengah.

Selain itu, kenaikan BBM non-subsidi juga menciptakan tekanan psikologis pasar (market sentiment effect). Ketika harga energi naik, pelaku usaha cenderung mengantisipasi kenaikan biaya operasional dengan menaikkan harga barang dan jasa lebih awal. Dalam teori ekonomi makro, kondisi ini dikenal sebagai inflation expectation effect, yaitu ekspektasi inflasi yang mendorong kenaikan harga secara berantai di masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan BBM non-subsidi juga dapat memperbesar beban subsidi pemerintah terhadap Biosolar. Ketika selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi semakin jauh, konsumsi Biosolar subsidi berpotensi meningkat dan memperbesar tekanan fiskal negara. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu pembatasan distribusi subsidi, pengetatan kuota, atau penyesuaian harga energi lainnya yang pada akhirnya tetap berdampak kepada masyarakat luas.

Karena itu, anggapan bahwa masyarakat bawah aman sepenuhnya dari kenaikan BBM non-subsidi merupakan penyederhanaan masalah ekonomi yang kurang tepat. Memang masyarakat kecil tidak membeli Pertamax Turbo atau Pertamina Dex secara langsung, tetapi mereka tetap akan merasakan dampaknya melalui kenaikan biaya jasa, naiknya ongkos mobilitas, meningkatnya tarif transportasi tertentu, tekanan inflasi, dan melemahnya daya beli secara umum.

Dalam ekonomi modern, kenaikan harga energi hampir selalu memiliki efek domino terhadap aktivitas ekonomi nasional. Sebab energi bukan hanya persoalan konsumsi individu, tetapi menyangkut keseluruhan ekosistem mobilitas, jasa, distribusi, dan stabilitas biaya hidup masyarakat.

 

Pelemahan IHSG dan Kekeliruan Pandangan bahwa “Orang Kecil Tidak Bermain Saham”

Di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi, pasar modal Indonesia juga mengalami tekanan cukup serius. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir terus bergerak melemah akibat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi global, pelemahan rupiah, arus keluar modal asing (capital outflow), serta ketidakpastian pasar keuangan domestik.

Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa IHSG sempat mengalami tekanan hingga turun ke kisaran 6.300–6.400 pada Mei 2026 setelah sebelumnya berada di level yang lebih tinggi pada awal tahun. Tekanan terbesar berasal dari aksi jual investor asing di sektor perbankan, energi, dan teknologi. Sejumlah analis pasar juga mencatat terjadinya foreign net sell dalam jumlah besar akibat kekhawatiran terhadap pelemahan rupiah dan ketidakpastian ekonomi global.

Sayangnya, muncul pandangan yang menyederhanakan persoalan ini dengan mengatakan bahwa pelemahan IHSG tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena “orang kecil tidak bermain saham.” Cara berpikir seperti ini kembali menunjukkan perspektif economic elitism, yaitu pandangan yang menganggap gejolak pasar modal hanya berdampak pada kelompok elite atau investor kaya.

Padahal dalam ekonomi modern, pasar modal memiliki hubungan sangat erat dengan sektor riil dan kehidupan masyarakat luas. Ketika IHSG terus melemah, dampaknya tidak berhenti pada investor saham, tetapi menjalar ke investasi perusahaan, ekspansi usaha, penyerapan tenaga kerja, stabilitas perbankan, penerimaan negara, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.

Pelemahan IHSG biasanya mencerminkan turunnya kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi dan prospek bisnis di dalam negeri. Ketika investor menarik dana dari pasar saham Indonesia, perusahaan akan lebih sulit memperoleh pendanaan murah untuk ekspansi usaha. Akibatnya pembukaan pabrik baru tertunda, investasi baru melambat, perekrutan tenaga kerja berkurang, dan aktivitas ekonomi ikut melemah.

Dalam konteks ini, masyarakat kecil sebenarnya ikut terdampak meskipun tidak memiliki akun saham sama sekali. Sebab ketika investasi melambat, maka peluang kerja berkurang, proyek usaha tertunda, pendapatan masyarakat menurun, dan daya beli ikut melemah.

Selain itu, saat ini pasar modal Indonesia juga tidak lagi didominasi kelompok elite semata. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 15 juta Single Investor Identification (SID) pada awal 2026. Mayoritas investor justru berasal dari kalangan usia muda, kelas menengah, mahasiswa, pegawai biasa, pelaku UMKM, hingga masyarakat daerah yang mulai berinvestasi melalui platform digital dengan nominal kecil.

Data KSEI juga menunjukkan bahwa sebagian besar investor domestik memiliki nilai portofolio relatif kecil, bahkan banyak yang berada di bawah Rp10 juta. Ini menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia tidak lagi eksklusif milik orang kaya. Dengan perkembangan aplikasi investasi digital, masyarakat kini dapat membeli saham hanya dengan modal puluhan ribu rupiah.

Karena itu, ketika IHSG terus melemah, yang terdampak bukan hanya konglomerat atau pemilik modal besar, tetapi juga investor ritel kecil, generasi muda yang mulai berinvestasi, pekerja yang menabung melalui pasar modal, peserta reksa dana, hingga masyarakat yang dana pensiun atau investasinya ditempatkan di instrumen saham.

Lebih jauh lagi, pelemahan IHSG juga dapat berdampak terhadap sektor perbankan dan pembiayaan nasional. Ketika pasar keuangan mengalami tekanan, bank dan lembaga keuangan cenderung lebih berhati-hati menyalurkan kredit. Akibatnya UMKM dan pelaku usaha kecil ikut mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.

Dalam teori ekonomi makro, kondisi ini sering disebut sebagai negative wealth effect dan financial market transmission effect, yaitu kondisi ketika pelemahan pasar keuangan memengaruhi konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi masyarakat secara luas. Karena itu, pandangan bahwa “orang kecil tidak bermain saham” sehingga pelemahan IHSG dianggap tidak penting merupakan kekeliruan besar dalam memahami ekonomi modern. Sebab pasar modal saat ini bukan lagi sekadar arena spekulasi elite, tetapi telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional yang berkaitan langsung dengan investasi, lapangan kerja, pertumbuhan usaha, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dalam konteks inilah pemerintah perlu berhenti menggunakan perspektif elitisme ekonomi dalam melihat gejolak pasar keuangan. Sebab ketika kepercayaan pasar terus melemah, dampaknya pada akhirnya akan kembali dirasakan masyarakat bawah melalui melambatnya investasi, berkurangnya peluang kerja, dan menurunnya daya beli nasional.

 

Saatnya Negara Hadir, Bukan Sekadar Menyerahkan kepada Pasar

Berbagai tekanan ekonomi yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa pasar tidak selalu mampu menyelesaikan persoalan secara otomatis. Pelemahan rupiah, kenaikan harga tiket pesawat, meningkatnya harga BBM non-subsidi, hingga terus melemahnya IHSG bukan sekadar gejolak yang hanya dirasakan kelompok elite, tetapi memiliki efek domino yang menjalar ke hampir seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, negara tidak cukup hanya menjadi pengamat yang menyerahkan seluruh dinamika kepada mekanisme pasar (laissez-faire approach). Sebab dalam ekonomi modern, negara memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan bahwa tekanan global tidak sepenuhnya dibebankan kepada rakyat.

Pasar memang penting dalam menciptakan efisiensi ekonomi, tetapi pasar juga memiliki kecenderungan bekerja berdasarkan logika keuntungan, bukan keadilan sosial. Ketika harga energi naik, nilai tukar melemah, dan biaya hidup meningkat, maka kelompok masyarakat berpendapatan rendah akan menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Mereka tidak memiliki cadangan aset, perlindungan finansial, maupun kemampuan adaptasi sebesar kelompok menengah atas. Karena itu, kebijakan negara tidak boleh hanya berorientasi pada stabilitas angka makro semata, tetapi juga harus memastikan adanya perlindungan nyata terhadap ekonomi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen tidak akan memiliki makna kuat apabila masyarakat tetap menghadapi tekanan biaya hidup, menurunnya daya beli, dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi sehari-hari.

Negara juga tidak boleh membangun narasi seolah-olah masyarakat bawah masih aman-aman saja, kebijakan ekonomi sudah sepenuhnya tepat, dan kondisi ekonomi nasional baik-baik saja hanya karena tekanan terbesar hanya terlihat pada sektor yang dianggap “milik orang kaya”. Cara pandang seperti ini sangat berbahaya karena menciptakan ilusi bahwa persoalan ekonomi cukup dibiarkan menjadi urusan kelompok elite untuk menyelesaikannya sendiri.

Padahal dalam realitas ekonomi, masyarakat bawah justru sering menjadi kelompok terakhir yang terlihat terdampak, tetapi paling berat menanggung akibatnya. Mereka mungkin tidak memiliki saham, tidak memegang dolar AS, tidak naik pesawat setiap bulan, dan tidak menggunakan BBM premium secara langsung. Namun mereka menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, naiknya biaya transportasi, melemahnya daya beli, meningkatnya biaya usaha kecil, hingga berkurangnya peluang kerja akibat perlambatan ekonomi.

Ketika rupiah melemah, harga barang impor dan bahan baku naik. Ketika avtur naik, tiket pesawat dan logistik ikut naik. Ketika BBM meningkat, biaya jasa dan mobilitas naik. Ketika IHSG melemah, investasi dan ekspansi usaha melambat. Seluruh efek ini pada akhirnya bermuara pada tekanan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah perlu berhenti menggunakan perspektif elitisme ekonomi dalam membaca persoalan nasional. Pandangan bahwa “biarlah orang kaya yang merasakan” merupakan penyederhanaan yang tidak sesuai dengan karakter ekonomi modern yang saling terhubung (interconnected economy). Dalam sistem ekonomi saat ini, guncangan pada sektor atas hampir selalu menetes ke bawah melalui inflasi, distribusi, investasi, lapangan kerja, dan penurunan daya beli masyarakat.

Dalam konteks inilah kehadiran negara menjadi sangat penting. Negara tidak boleh sekadar menjadi regulator pasif yang menunggu pasar menemukan keseimbangannya sendiri, tetapi harus mampu menjadi pelindung kepentingan publik, terutama ketika tekanan ekonomi mulai mengancam stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat luas.

 

Perspektif Ekonomi Islam terhadap Elitisme Ekonomi dan Tanggung Jawab Negara

Dalam perspektif ekonomi Islam, negara tidak dibenarkan bersikap pasif ketika terjadi tekanan ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat. Islam memandang bahwa stabilitas ekonomi, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta keadilan distribusi merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan (mas’uliyyah al-imamah). Karena itu, cara pandang yang menganggap gejolak ekonomi hanya persoalan kelompok elite bertentangan dengan prinsip dasar ekonomi Islam yang menekankan keadilan sosial (al-‘adalah al-ijtima‘iyyah), kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), dan perlindungan terhadap masyarakat luas.

Alquran secara tegas mengingatkan agar kekayaan dan aktivitas ekonomi tidak hanya berputar di kalangan tertentu saja. Allah Swtberfirman:

“… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu …”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menolak struktur ekonomi yang hanya melindungi kepentingan kelompok atas, sementara masyarakat kecil dibiarkan menghadapi tekanan ekonomi sendiri. Dalam konteks modern, ketika pelemahan rupiah, kenaikan energi, dan inflasi dianggap hanya masalah kelompok elite, maka sesungguhnya cara berpikir tersebut bertentangan dengan spirit distribusi keadilan dalam Islam.

Pada masa Rasulullah Saw., negara sangat memperhatikan stabilitas pasar dan perlindungan masyarakat dari gejolak ekonomi. Ketika terjadi kenaikan harga di Madinah, masyarakat meminta Rasulullah Saw. untuk melakukan penetapan harga (tas‘ir). Dalam sebuah Hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah memang tidak langsung menetapkan harga secara zalim, namun Beliau Saw. tetap aktif mengawasi pasar, melarang penimbunan (ihtikar), manipulasi, monopoli, serta praktik yang merusak keadilan ekonomi. Artinya, Islam tidak menganut sistem pasar bebas mutlak (absolute laissez-faire). Pasar diakui keberadaannya, tetapi negara tetap wajib hadir menjaga keadilan dan mencegah kemudaratan publik. Karena itu, para ulama klasik seperti Abu Yusuf, Al-Mawardi, dan Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban melakukan intervensi ketika mekanisme pasar menimbulkan ketidakadilan dan penderitaan sosial.

Abu Yusuf dalam kitab Al-Kharaj menekankan bahwa penguasa harus menjaga stabilitas ekonomi rakyat, memperhatikan distribusi beban pajak, serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Sementara Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa negara boleh melakukan intervensi pasar apabila terjadi distorsi harga yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ekonomi bukan sekadar kebebasan pasar, tetapi terciptanya keadilan dan kemaslahatan publik.

Dalam sejarah Islam klasik, Khalifah Umar bin Khattab juga dikenal sangat responsif terhadap tekanan ekonomi rakyat. Pada masa paceklik (‘Am ar-Ramadah), beliau tidak membiarkan masyarakat menghadapi krisis sendiri. Negara turun langsung dalam mendistribusikan pangan, mengendalikan distribusi logistik, memperkuat Baitul Mal, bahkan menunda penarikan zakat dan kebijakan tertentu demi menjaga ketahanan masyarakat. Prinsip yang digunakan adalah bahwa keselamatan dan kebutuhan masyarakat lebih utama dibanding sekadar menjaga formalitas administrasi ekonomi negara.

Dalam konteks kontemporer, para ekonom Islam seperti M. Umer Chapra dan Monzer Kahf juga menegaskan bahwa negara dalam sistem ekonomi Islam tidak boleh hanya berfungsi sebagai regulator pasif. Negara harus menjadi penjaga stabilitas, pelindung kelompok lemah, pengendali distribusi, dan penjamin keadilan ekonomi.

Umer Chapra menjelaskan bahwa salah satu penyebab ketimpangan ekonomi modern adalah dominasi mekanisme pasar tanpa keberpihakan sosial yang kuat dari negara. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi sering hanya terlihat pada indikator makro, sementara tekanan ekonomi di tingkat masyarakat terus meningkat.

Dalam konteks Indonesia saat ini, perspektif ekonomi Islam memandang bahwa pelemahan rupiah, kenaikan harga energi, melonjaknya biaya transportasi, dan melemahnya pasar keuangan tidak boleh dipandang sekadar persoalan kelompok elite. Sebab dampak akhirnya tetap akan dirasakan masyarakat luas melalui inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, menurunnya daya beli, dan melemahnya kesempatan ekonomi rakyat kecil. Karena itu, solusi ekonomi Islam terhadap kondisi seperti ini bukan sekadar membiarkan pasar bekerja sendiri, melainkan memperkuat peran negara dalam menjaga kemaslahatan publik. Beberapa langkah yang sejalan dengan prinsip ekonomi Islam antara lain:

  1. menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok,
  2. memperkuat pengawasan distribusi dan monopoli,
  3. mengendalikan spekulasi pasar,
  4. memperkuat jaring pengaman sosial,
  5. mengoptimalkan zakat, infak, dan wakaf produktif,
  6. memperluas pembiayaan UMKM,
  7. serta memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya melindungi sektor atas, tetapi juga masyarakat kecil.

Dengan demikian, ekonomi Islam menolak perspektif elitisme ekonomi yang memisahkan antara “krisis orang kaya” dan “krisis rakyat.” Dalam pandangan Islam, setiap kebijakan ekonomi harus diukur dari sejauh mana ia mampu menjaga keadilan, mengurangi penderitaan masyarakat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh lapisan umat.(AS)

Notes:

Penulis adalah Direktur Eksekutif Az-Zahra Research Centre dan Akademisi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

 

Sumber Referensi:

ANTARA News. (2026, May 12). CORE: Intervensi rupiah perlu ditingkatkan cegah dampak ke inflasi. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/5566951/core-intervensi-rupiah-perlu-ditingkatkan-cegah-dampak-ke-inflasi

Badan Pusat Statistik. (2026). Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen (y-on-y). BPS. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2575/ekonomi-indonesia-triwulan-i-2026-tumbuh-5-61-persen–y-on-y-.html

Bank Indonesia. (2026). Laporan stabilitas sistem keuangan dan perkembangan inflasi nasional. Bank Indonesia. https://www.bi.go.id

Bursa Efek Indonesia. (2026). Perdagangan IHSG dan statistik pasar modal Indonesia. BEI. https://www.idx.co.id

Carmudi Indonesia. (2026, May 4). Update harga BBM 4 Mei 2026: Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax Turbo naik. Carmudi. https://www.carmudi.co.id/journal/update-harga-bbm-4-mei-2026-pertamina-dex-dexlite-dan-pertamax-turbo-naik/

CNBC Indonesia. (2026, April 8). Harga bahan bakar avtur naik 72% di April 2026. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260408085142-4-724784/harga-bahan-bakar-avtur-naik-72-di-april-2026-ini-rincian-lengkapnya

Detik Finance. (2026, May 6). Pembahasan tarif batas atas tiket pesawat ditunda, ini alasannya. Detik Finance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8437305/pembahasan-tarif-batas-atas-tiket-pesawat-ditunda-ini-alasannya

Detik Travel. (2026, May 8). Pemerintah restui fuel surcharge baru, harga tiket pesawat berpotensi naik. Detik Travel. https://travel.detik.com/travel-news/d-8489290/pemerintah-restui-fuel-surcharge-baru-harga-tiket-pesawat-berpotensi-naik

Harian Basis. (2026, May 13). Pelemahan rupiah tekan daya beli masyarakat akibat inflasi impor. Harian Basis. https://www.harianbasis.co/pelemahan-rupiah-tekan-daya-beli-masyarakat-akibat-inflasi-impor

Jambi Ekspres. (2026, May 14). Update harga terbaru BBM 14 Mei 2026. Jambi Ekspres. https://jambiekspres.disway.id/nasional/read/715459/update-harga-terbaru-bbm-14-mei-2026-dexlite-pertadex-pertamax-turbo-dibanderol-segini

Katadata. (2026, May 2). Pertamina naikkan harga avtur domestik dan internasional hingga 16%. Katadata. https://katadata.co.id/berita/energi/69f5b4e155b84/pertamina-naikkan-harga-avtur-domestik-dan-internasional-hingga-16-2-mei-2026

Kompas.com. (2026, May 12). Rupiah melemah, ekonom: Harga pangan, transportasi, dan energi terancam naik. Kompas.com. https://amp.kompas.com/tren/read/2026/05/12/153000465/rupiah-melemah-ekonom–harga-pangan-transportasi-dan-energi-terancam-naik

Kompas.com. (2026, May 13). Ekonom soroti pelemahan rupiah: Imported inflation hingga ancaman daya beli. Kompas.com. https://amp.kompas.com/tren/read/2026/05/13/211500365/ekonom-soroti-pelemahan-rupiah–imported-inflation-hingga-ancaman-daya-beli

Kustodian Sentral Efek Indonesia. (2026). Statistik investor pasar modal Indonesia 2026. KSEI. https://www.ksei.co.id

Mediakompeten. (2026, May 14). Harga BBM Pertamina seluruh Indonesia 14 Mei 2026. Mediakompeten. https://www.mediakompeten.co.id/harga-bbm-pertamina-seluruh-indonesia-14-mei-2026

MyPertamina. (2026). Daftar harga BBM terbaru Pertamina. MyPertamina. https://mypertamina.id

PT Pertamina (Persero). (2026). Penyesuaian harga BBM non-subsidi. Pertamina. https://www.pertamina.com

Reuters. (2026, May 5). Indonesia’s Q1 GDP growth beats market expectations. Reuters. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesias-q1-gdp-growth-561-beats-market-expectations-2026-05-05/

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2026). Pemerintah siapkan langkah mitigasi jaga stabilitas harga tiket pesawat domestik. Setkab RI. https://setkab.go.id/pemerintah-siapkan-langkah-mitigasi-jaga-stabilitas-harga-tiket-pesawat-domestik/